Minggu, 26 November 2017

Sabtu, 25 Oktober 2014

TAWURAN ANTAR PELAJAR, PENYEBAB DAN SOLUSINYA

Tawuran di kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan, tingkat tawuran antar pelajar sudah mencapai ambang yang cukup memprihatinkan. Data di Jakarta misalnya (Bimmas Polri Metro Jaya), tahun 1992 tercatat 157 kasus perkelahian pelajar. Tahun 1994 meningkat menjadi 183 kasus dengan menewaskan 10 pelajar, tahun 1995 terdapat 194 kasus dengan korban meninggal 13 pelajar dan 2 anggota masyarakat lain. Tahun 1998 ada 230 kasus yang menewaskan 15 pelajar serta 2 anggota Polri, dan tahun berikutnya korban meningkat dengan 37 korban tewas. Terlihat dari tahun ke tahun jumlah perkelahian dan korban cenderung meningkat. Bahkan sering tercatat, dalam satu hari di Jakarta terdapat sampai tiga kasus perkelahian di tiga tempat sekaligus (www.smu-net. com). Faktor- faktor yang menyebabkan tawuran pelajar
Berikut ini adalah faktor-faktor yang menyebabkan tawuran pelajar, diantaranya :
Faktor Eksternal
Faktor eksternal adalah faktor yang datang dari luar individu
a.       Faktor Internal
Faktor internal ini terjadi didalam diri individu itu sendiri yang berlangsung melalui proses internalisasi diri yang keliru dalam menyelesaikan permasalahan disekitarnya dan semua pengaruh yang datang dari luar.Solusi Untuk Mengatasi Tawuran di Sekolah
    a.  Memberikan pendidikan moral untuk para pelajar
 b. Menghadirkan seorang figur yang baik untuk dicontoh oleh para pelajar. 
d.  Memfasilitasi para pelajar untuk baik dilingkungan rumah atau dilingkungan sekolah  untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat  diwaktu luangnya. Contohnya  : membentuk ikatan remaja masjid atau karangtaruna dan membuat acara-acara yang bermanfaat, mewajibkan setiap siswa mengikuti organisasi atau ekstrakulikuler disekolahnya.
Memberikan kesempatan kepada remaja untuk beremansipasi dengan cara yang sehat dan baik
Memberikan bentuk kegiatan dan pendidikan yeng relavan.

2.   

Minggu, 05 November 2017

GENERAL MARKET RISK
Studi Kasus: Bank Syariah (Bank Indonesia Membekukan Kegiatan Usaha PT. Bank Global)
SEJAK 14 Desember 2004, Bank Indonesia (BI) membekukan kegiatan usaha (BKU) PT Bank Global Tbk. Sekitar 8.000 nasabah yang tercatat di 13 kantor cabang terpaksa kerepotan mengurus dananya. Bukan hanya itu, ratusan investor publik pemegang saham juga menjadi tidak jelas investasinya. Belum lagi bank dan pihak lain yang memiliki tagihan. Nasib ratusan karyawan pun menjadi tak menentu di tengah sulitnya lapangan kerja. Apa jadinya kalau mereka di-PHK? Jelas, akan menambah deretan panjang pengangguran. Semua itu tentu akan menambah beban pemerintah dalam memulihkan roda perekonomian, terutama sektor real.
Empat alasan ditutupnya Bank Global
Pertama, terus memburuknya kondisi keuangan Bank Global.
Kedua, tidak menyetorkan tambahan modal yang diminta BI sejak bank tersebut masuk pengawasan khusus (special surveillance unit) pada 27 Oktober hingga 13 Desember 2004.
Ketiga, direksi Bank Global tidak menunjukkan iktikad baik untuk patuh pada aturan. Bahkan, dalam pengawasan BI dan kepolisian ada upaya secara sengaja dari pihak bank tersebut untuk memusnahkan dan menghilangkan barang bukti.
Keempat, direksi, pejabat eksekutif, dan beberapa karyawan bank publik itu diduga telah melakukan tindak pidana perbankan dengan merusak dan menghilangkan dokumen-dokumen penting bank.
Solusi :
Pertama, sebagai perusahaan terbuka, semestinya Bank Global transparan dan menerapkan dengan seksama asas good corporate governance.
Kedua, seperti dilansir Investor Daily Online (14/12/2004), bahwa kehancuran Bank Global sangat boleh jadi disebabkan oleh sebuah kolusi antara pengelola Bank Global dengan Prudence Asset Management (PAM).
Ketiga, kasus Bank Global menarik diikuti karena kasus ini mencoreng citra reksadana, sebuah instrumen pasar modal yang mengalami pertumbuhan pesat selama dua tahun terakhir.
Keempat, kasus Bank Global mencerminkan lemahnya pengawasan BI dan Bappepam.
Uraian/ Penjelasan
General market risk merupakan resiko yang disebabkan oleh suatu kebijakan yang dilakukan oleh lembaga terkait yang mana kebijakan tersebut mampu memberi pengaruh bagi seluruh sektor bisnis (Agus Sucipto: Manajemen Risiko). Sehatnya sebuah bank tidak hanya berpatokan pada aset (modal) semata, tetapi juga harus memperhitungkan faktor manajemen risiko yang meliputi delapan faktor, yakni risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, risiko operasional, risiko hukum, risiko strategi, risiko kepatuhan dan risiko reputasi. Tidak sedikit para bankir yang tidak bisa mengelola manajemen risiko dengan baik, sehingga terjadi pelanggaran prinsip kehati-hatian bank. Yang terpenting dari kasus-kasus pembekuan bank adalah pembelajaran bagi pemilik maupun pengurus bank untuk bercermin diri dalam pengelolaan keuangan dan manajemen perbankan agar tidak menyimpang dari ketentuan-ketentuan yang ada, serta diharuskan menerapkan prudent banking. Lebih khusus lagi, bagi para nasabah agar tidak gegabah dan senantiasa berhati-hati jika ingin menempatkan dananya pada lembaga perbankan maupun lembaga keuangan lainnya.
SKEMA STUDI KASUS
 
 

Minggu, 24 September 2017

https://youtu.be/hSK1RtBMqDU
Tugas Mata Kuliah  Pengantar Manajemen
Nama dosen : Hj.I.G.A Aju Nitya Dhamani, S.ST., SE., MM
Nama : Siti Hamidah
Nim : 01217035
Link : https://youtu.be/hSK1RtBMqDU